Jumat, 06/09/2013 19:14:01 | Shodiq Ramadhan | Dibaca : 4564262
Jakarta (SI Online) - Kontes Miss World pertama kali digelar pada 1951 di London, Inggris. Kontes ini merupakan ajang untuk memperkenalkan bikini. Tiap tahunnya, Miss World digelar tidak pernah tanpa menggunakan bikini. Maka, merupakan sebuah kedustaan jika dikatakan bahwa kontes Miss World akan dilaksanakan tanpa mengenakan bikini.
"Hary Tanoe pendusta jika Miss World tanpa bikini," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab, saat menyampaikan orasi dalam Aksi Tolak Miss World oleh FUI di depan Grand Hyatt, Bunderan HI, Jakarta, Jumat siang (6/9/2013).
Habib kemudian menunjukkan hasil print selembar laman resmi Miss World yang didalamnya terdapat foto-foto peserta Miss Wolrd yang semua mengenakan pakaian bikini.
"Hary Tanoe pendusta, ini pornografi bukan?", kata Habib Rizieq sembari menunjukkan gambar tersebut kepada sejumlah wartawan dan massa umat Islam.
Laporkan HT ke Mabes Polri
Pada kesempatan yang sama Habib Rizieq mengungkap bahwa FPI akan melaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri terkait pemuatan konten pornografi itu.
"Kami Senin depan akan laporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri dengan UU ITE. Hukumannya bisa 15 tahun penjara," ungkapnya.
Jakarta (SI Online) - Kontes Miss World pertama kali digelar pada 1951 di London, Inggris. Kontes ini merupakan ajang untuk memperkenalkan bikini. Tiap tahunnya, Miss World digelar tidak pernah tanpa menggunakan bikini. Maka, merupakan sebuah kedustaan jika dikatakan bahwa kontes Miss World akan dilaksanakan tanpa mengenakan bikini.
"Hary Tanoe pendusta jika Miss World tanpa bikini," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab, saat menyampaikan orasi dalam Aksi Tolak Miss World oleh FUI di depan Grand Hyatt, Bunderan HI, Jakarta, Jumat siang (6/9/2013).
Habib kemudian menunjukkan hasil print selembar laman resmi Miss World yang didalamnya terdapat foto-foto peserta Miss Wolrd yang semua mengenakan pakaian bikini.
"Hary Tanoe pendusta, ini pornografi bukan?", kata Habib Rizieq sembari menunjukkan gambar tersebut kepada sejumlah wartawan dan massa umat Islam.
Laporkan HT ke Mabes Polri
Pada kesempatan yang sama Habib Rizieq mengungkap bahwa FPI akan melaporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri terkait pemuatan konten pornografi itu.
"Kami Senin depan akan laporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri dengan UU ITE. Hukumannya bisa 15 tahun penjara," ungkapnya.