Jakarta (SI Online) - Penolakan
terhadap ajang Miss World datang dari salah satu anggota Komisi Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Manager Nasution
menilai sebaiknya perhelatan Miss World 2013 tidak diselenggarakan di
Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan Miss World di Indonesia justru
merupakan pelanggaran HAM.
“Karena ajang yang mempertontonkan dan memperlombakan kecantikan wanita, jika dilihat dari sudut pandang HAM, justru sangat merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan,” ujar Nasution, seperti dikutip Republika, Selasa (27/8/2013).
Nasution menambahkan kecantikan wanita bukan untuk dipertontonkan atau diperlombakan. Jika sampai pemerintah mengizinkan lembaga kontes kecantikan dunia menyelenggarakan perhelatan Miss World di Indonesia, kata dia, jelas hal itu melampaui keadaban timur bangsa Indonesia.
"Jika penyelenggaraan Miss World dianggap sebagai kebebasan berekspresi dan aktualisasi wanita maka seyogyanya sesuai pasal 28 J UUD 45, kebebasan tersebut dibatasi oleh UU, susila, dan agama," katanya.
red: abu faza
“Karena ajang yang mempertontonkan dan memperlombakan kecantikan wanita, jika dilihat dari sudut pandang HAM, justru sangat merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan,” ujar Nasution, seperti dikutip Republika, Selasa (27/8/2013).
Nasution menambahkan kecantikan wanita bukan untuk dipertontonkan atau diperlombakan. Jika sampai pemerintah mengizinkan lembaga kontes kecantikan dunia menyelenggarakan perhelatan Miss World di Indonesia, kata dia, jelas hal itu melampaui keadaban timur bangsa Indonesia.
"Jika penyelenggaraan Miss World dianggap sebagai kebebasan berekspresi dan aktualisasi wanita maka seyogyanya sesuai pasal 28 J UUD 45, kebebasan tersebut dibatasi oleh UU, susila, dan agama," katanya.
red: abu faza
Tidak ada komentar:
Posting Komentar