Selasa, 03 September 2013

Komisioner Komnas HAM: Miss World Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan

Jakarta (SI Online) - Penolakan terhadap ajang Miss World datang dari salah satu anggota Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Manager Nasution menilai sebaiknya perhelatan Miss World 2013 tidak diselenggarakan di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan Miss World di Indonesia  justru merupakan pelanggaran HAM.

“Karena ajang yang mempertontonkan dan memperlombakan kecantikan wanita, jika dilihat dari sudut pandang HAM, justru sangat merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan,” ujar Nasution, seperti dikutip Republika, Selasa (27/8/2013).

Nasution menambahkan kecantikan wanita bukan untuk dipertontonkan atau diperlombakan. Jika sampai pemerintah mengizinkan lembaga kontes kecantikan dunia  menyelenggarakan perhelatan Miss World di Indonesia, kata dia, jelas hal itu melampaui keadaban timur bangsa Indonesia.

"Jika penyelenggaraan Miss World dianggap sebagai kebebasan berekspresi dan aktualisasi wanita maka seyogyanya sesuai pasal 28 J UUD  45, kebebasan tersebut dibatasi oleh UU, susila, dan  agama," katanya.

red: abu faza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar