Kamis, 05 September 2013

Kita Perlu Badan Nasional Anti Miras bukan Industri Miras

Pasca dicabutnya aturan Miras yakni Keppres No 3 1997, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian MS Hidayat justru akan mengembangkan industri miras. Kebijakaan ini bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Bagaimana mau mendapatkan Rahmat Allah kalau pemerintahnya mengembangkan pabrik miras?
 

Industri minuman keras merupakan salah satu sektor yang diusulkan pemerintah tak lagi masuk Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, rencana tersebut dianggap sensitif di negara dengan mayoritas penduduk muslim, yang mengharamkan minuman beralkohol.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut masyarakat tak perlu khawatir dengan rencana membuka industri miras bebas bagi pemodal asing. Sebab, kebutuhan minuman beralkohol cukup besar, seiring peningkatan sektor pariwisata di Indonesia.

"Kita harus progresif, kalau kita bangun pariwisata dan mengizinkan ekspatriat tinggal di sini kita tahu mereka mengonsumsi alkohol. Selain itu, ekspor (miras) juga bisa kita lakukan," kata Hidayat pada (14/8/2013) di kantornya.

Lokasi pabrik pembuatan minuman ini, lanjutnya, rencananya akan lebih diarahkan di Indonesia bagian timur. Minuman beralkohol ini menjadi bagian komoditi pendorong kinerja ekspor.

Pernyataan MS Hidayat sangat ironis, karena belum lama ini Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan tuntutan dari Front Pembela Islam (FPI) untuk mencabut dasar hukum industri dan perdagangan miras di Indonesia yakni keppres No 3 1997 yang bertentangan dengan dasar negara Ketuhanan yang Maha Esa.

Siapa Sebenarnya MS Hidayat?

Sebelum menjabat sebagai menteri perinsdustrian MS Hidayat adalah ketua Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Saat menjadi ketua Kadin, MS Hidayat kerap mendukung hubungan kerjasama dagang dengan Israel.

Menurut MS Hidayat,, Israel tetap membuka hubungan bisnis dengan Indonesia, meskipun tidak membuka kamar dagangnya secara resmi. ''Mereka tetap melakukan investasi ke Indonesia, namun dengan menggunakan pihak ketiga, dan secara garis besar tidak masalah melakukan hubungan dengan Kamar Dagang Israel,” ujar politisi Golkar ini pada (19/8/2012).

Pada 25-29 Juni 2006 lalu, MS Hidayat beserta pengurus Kadin berkunjung ke Israel. Selain MS Hidayat pengurus Kadin yang ikut antara lain ialah Chris Kanter, Shinta Wijaya, Kamdani, John Prasetyo, Sandiaga Uno, Maxi Gunawan, Fachry Thayeb.

Menurut situs Israel-Asia Center, tokoh sentral yang mengatur pertemuan kedua delegasi dagang tersebut adalah Emanuel Shahaf. Dia lah yang dikabarkan sangat antusias menggolkan hubungan dagang Indonesia-Israel. Apalagi dia juga menjadi Ketua Kadin Israel. 

Yang menarik dari cerita ini, Emanuel Shahaf tercatat merupakan anggota badan intelijen Israel Mossad. Dan sempat bertugas sebagai diplomat di Asia Tenggara pada 2000-2005.

Terkait itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH. Muhammad al Khaththath mengatakan kita patut mencurigai hubungan MS Hidayat dengan Israel selama ini, bukan tidak mungkin bahwa rencana pengembangan industri miras di Indonesia termasuk agenda dari Israel juga.

Dunia Barat Pernah Melarang Miras

Bicara Miras, tentu semua mafhum bahwa dunia barat era modern sekarang ini membebaskan dalam mengkonsumsi miras, dan Amerika mewakili negara barat, negara yang terkenal dengan pusat kebebasan ternyata pernah melarang miras.

Pada tahun 1919, pemerintah AS menganggap Miras bukan bagian HAM, bahkan AS menyatakan perang terhadap Miras dan melarangnya sama sekali. 
Saat itu pemerintah AS mengeluarkan Undang-Undang Anti Miras yang sosialisasinya menelan biaya US $ 60 ribu dan dana pelaksanaannya mencapai Rp.75 Milyar, sesuai dengan nilai mata uang di zaman itu. Dan menghabiskan 250 juta lembar kertas berbentuk selebaran.

Selama 14 tahun pemberlakuan UU Anti Miras di AS, telah dihukum mati sebanyak  300 orang peminum miras dan dihukum penjara sebanyak 532.335 orang. Tapi ternyata, masyarakat AS justru makin hobby meminum miras, yang pada akhirnya memaksa pemerintah mencabut UU Anti Miras pada tahun 1933 M, dan membebaskan miras sama sekali. Dan yang berperan dalam mencabut UU anti miras ketika itu adalah orang-orang Yahudi yang memiliki industri miras.

Indonesia Timur Menolak Miras

Kembali ke dalam negeri, dalam pengembangan industri miras, MS Hidayat menunjuk kawasan indonesia timur sebagai Lokasi pabrik pembuatan miras. Menurutnya Indonesia timur adalah kawasan yang paling memungkinkan di negeri mayoritas muslim ini.

Namun benarkah kawasan Indonesia timur adalah kawasan yang “bebas miras?”. Dari data yang dimiliki Suara Islam, ternyata selama ini banyak penentangan dari masyarakat disana.

Miras menjadi musuh khususnya kaum ibu-ibu di Papua, belum lama ini tepatnya pada (14/4/2013) lalu, puluhan warga Kelurahan Malawai Kota Sorong, Papua Barat, mendatangi seorang penjual minuman keras. Warga mengaku kesal karena miras merusak generasi muda disana.

Di kampung Arso kota daerah Keerom, salah satu kabupaten di Papua, sejumlah mama-mama dibantu polres setempat melakukan sweeping miras pada (5/6/2012). Memerangi miras bagi warga kampung Arso adalah persoalan yang tidak mudah karena mereka harus berhadapan dengan lingkungannya sendiri bahkan kadang harus perang dengan suami dan anak yang juga mengkonsumsi miras.

Kemudian di Mimika, Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Antimiras pada Senin (5/7/2010), merazia sejumlah toko penjual minuman keras di Jalan Bahayangkara. Namun, pemilik toko mendapat perlindungan dari warga sekitar hingga berujung adu jotos.
Razia dilakukan karena ibu-ibu ini mengaku masih melihat ada transaksi minumas keras di toko ini. Padahal, saat ini sudah berlaku Peraturan Daerah tentang Pelarangan Jual Beli Minuman Keras di Kabupaten Mimika.

Ibu-ibu ini mengaku kecewa kepada aparat kepolisian yang tidak mampu mengawasi peredaran minuman keras di Mimika. Minuman keras dituding ibu-ibu sebagai biang banyaknya perkelahian dan tindak kriminal di daerah ini

Selain ketiga daerah tersebut masih banyak lagi kasus-kasus miras yang meresahkan masyarakat Indonesia kawasan timur, jadi alasan MS Hidayat untuk membuka pabrik miras disana terbantahkan.

Korban Miras

Jika mau dihitung sangat banyak kasus kematian yang disebabkan oleh miras, yang mungkin masih kita ingat adalah tragedi tabrakan maut yang menewaskan 9 orang pada (22/1/2012) lalu di Jakarta. Pelakunya, Apriani Susanti sedang mabuk saat menabarak, dan sebelum kejadian ia kedapatan usai berpesta miras dan narkoba. Yang terbaru, di bulan Ramadhan menjelang lebaran kemarin tepatnya tanggal (3/8/2013) lalu di Majelengka 9 orang tewas setelah menenggak miras oplosan. Sungguh bahaya miras sudah banyak terasa dampak buruknya bagi masyarakat negeri ini.

Lawan Rencana Industri Miras

Umat Islam dari berbagai ormas dan lembaga Islam sudah pasti akan menolak rencana pengembangan industri miras ini. FPI mewakili ormas akan menjadi garda terdepan dalam memerangi miras, selain telah berhasil memenangkan tuntutan pencabutan keppres No 3 1997 tentang miras, FPI juga selama ini bersama aparat telah melakukan upaya membersihkan miras dari mulai warung, toko, hingga pabriknya di seluruh wilayah kepengurusan mereka.

Selain ormas Islam, kini muncul kekuatan baru dalam memerangi miras, adalah Gerakan Nasional Anti Miras yang kepengurusannya baru dibentuk pada bulan Juli 2013 lalu akan melawan peredaran miras melalui berbagai kampanye disetiap tempat. Gerakan ini dipimpin oleh Fahira Idris, putri sulung dari Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Fahira secara tegas menolak rencana pemerintah untuk mengembangkan industri miras. Menurutnya, jika rencana itu direalisasikan maka gerakan nasional anti miras akan galang kekuatan untuk menolak rencana tersebut.

"Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor miras, jangan sampai hal itu terjadi. Kami akan lawan rencana ini," tegas Fahira kepada Suara Islam.

Copot Menteri Miras

Menanggapi rencana pengembangan industri miras tersebut, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH. Muhammad al Khaththath mengatakan MS Hidayat tidak layak menjadi seorang menteri, dan presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) harus segera mencopotnya.

"Presiden SBY harus mencopot Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mendukung investasi pabrik miras di Indonesia," ujarnya kepada Suara Islam, Sabtu (17/8/2013)

Alasannya, menurut Ustadz al Khaththath, MS Hidayat yang mendukung investasi pabrik miras di Indonesia sudah bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

"Ketuhanan yang Maha Esa yang dimaksud sebagaimana dalam pembukaan UUD 45 bahwa atas berkat Rahmat Allah. Gimana mau mendapat Rahmat Allah kalau membuka pabrik miras?" tanya Ustadz al Khaththath.

Kesimpulan

Miras harus dibersihkan secara tuntas di seluruh wilayah NKRI ini bila bangsa ini ingin mencapai tujuan mulia kemerdekaannya. Caranya adalah dengan mendorong seluruh pemerintahan dan DPRD kota dan kabupaten di seluruh wilayah NKRI untuk segera membuat dan mengesahkan perda anti miras dan mendorong DPR RI untuk segera menuntaskan RUU Anti Miras dan perlu dibuat Badan Anti Miras Nasional (BAMN). Guru Besar FKUI Prof. Dr. Dadang Hawari mengatakan narkotika yang Cuma disebut di hadits Nabi saw. saja diperangi serius sampai membentuk BNN masa miras yang jelas dilarang Al Quran malah dibiarkan.

KH. Muhammad Arifin Ilham mengatakan, agar negeri ini bisa bersih dari kemaksiatan harus dipimpin oleh orang-orang beriman yang takut kepada Allah dan mengajak rakyatnya untuk takut kepada Allah Swt. Senada dengan pernyataan pimpinan majelis Az Zikra itu, Ustadz al Khaththath mengatakan saat ini harus dibuat Badan Nasional Anti Miras selain itu juga harus muncul calon-calon rakyat yang visi misinya untuk berjuang menerapkan syariah. Dan umat Islam wajib memilih para calon wakil rakyat pro syariah tersebut, dan yang memimpinnya harus presiden syariah yang pastinya akan memberlakukan hukum pelarangan miras sesuai aturan Allah Swt dan Rasul-Nya.

syaiful falah
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar