Jumat, 07 September 2012

LIBERAL : KESESATAN ATAS NAMA AGAMA

Kalangan Liberal di Indonesia belum punya nyali untuk menyatakan diri sebagai Liberal Sejati, tanpa membawa "embel-embel" agama. Kata "Islam" dan "Muslim" acap kali mereka gandengkan dengan kata "Liberal", baik untuk nama forum atau pun kajian, bahkan buat identitas kelompok. Kaum Liberal tahu betul bahwa tanpa label "Islam", dagangan pemikiran sesat mereka tidak akan laku di tengah negeri yang berpenduduk mayoritas muslim beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini. Jangankan orang beli, tengok pun tidak sudi.


Aneka barang "loak" pemikiran yang mereka jual selalu dibungkus dengan nama agama, dikemas dengan dalil agama, dan dihiasi dengan berbagai pendapat kalangan ulama yang sudah mereka pelintir. Pelbagai simbol dan jargon agama pun selalu mereka gunakan tanpa punya rasa malu, untuk mengelabui umat yang masih polos dan lugu.

Di zaman Sayyidina Ali RA, kaum Khawarij menggunakan ayat Al-Qur'an dan Hadits untuk pembenaran pembangkangan mereka terhadap Khalifah, bahkan untuk pengkafiran kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dan penghalalan darah mereka. Menyikapi hal tersebut, Sayyidina Ali KRW melontarkan ucapannya yang masyhur, yaitu : "Kalimatu Haqqin Yuroodu Bihaa Baathil" artinya "Kalimat Haq yang dimaksudkan (disalah-gunakan) untuk kebathilan." Manhaj Khawarij menjadi inspirasi bagi Liberal, bahkan Liberal lebih parah dari pada Khawarij, karena Liberal terlalu nekat mengkritik, memprotes, menentang dan membangkang terhadap Allah SWT dan Rasulullah SAW, sesuatu yang tidak berani dilakukan Khawarij.


LIBERAL DAN ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN
Kaum Liberal punya tafsir sendiri tentang "Islam Rahmatan Lil Alamin". Menurut Liberal bahwa Islam sebagai agama yang "Rahmatan Lil Alamin" harus menebar kasih sayang kepada semua umat beragama dengan segala keyakinannya tanpa ada batasan mau pun sekat.

Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal menekankan bahwasanya umat Islam perlu ikut merayakan Hari-Hari Besar semua agama, sehingga melahirkan kasih sayang dalam keharmonisan hubungan antar umat beragama. Keikut-sertaan umat Islam dalam perayaan Hari-Hari Besar umat agama lain tidak hanya sebatas menjaga kondusivitas agar umat agama lain aman dan tenang dalam merayakan Hari Besar mereka, tapi juga harus ikut secara aktif dalam perayaan tersebut. Tidak cukup juga hanya dengan mengucapkan selamat, tapi juga harus berperan serta dalam menghidupkan perayaan tersebut, seperti saling tukar hadiah, menyanyikan lagu-lagu rohani, hingga doa bersama di rumah ibadah umat agama lain.


Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", bagi Liberal sangat baik dan bagus, jika saat "Natal" para pegawai muslim di berbagai perusahaan  di Tanah Air secara suka rela memakai topi "Sinterklas" dalam tugasnya atau memasang "Pohon Natal" di ruang kerjanya. Dan saat "Imlek", masyarakat muslim juga harus rela untuk memasang lentera / lampion di perkampungan mereka, serta harus rela juga di "Barongsai" kan. Lalu saat "Nyepi" umat Islam mesti rela untuk tidak mengumandangkan azan, bahkan wajib rela untuk ikut memadamkan lampu / pelita di dalam rumahnya sendiri sekali pun.

Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal mengkampanyekan kepada umat Islam agar mengakui bahwasanya semua agama benar, dan semuanya pasti masuk surga. Dan umat Islam harus menerima "kenyataan" bahwasanya Islam hanya merupakan "salah satu" jalan dari sekian banyak jalan menuju surga. Karenanya, umat Islam harus meyakini bahwa Muhammad, Yesus, Budha, Brahma, Khonghuchu, dan manusia yang disucikan oleh semua agama sedang menunggu umatnya masing-masing di pintu surga. Dengan demikian, tidak perlu lagi umat Islam mengklaim agamanya yang paling benar atau mengkritisi agama lain, apalagi berda'wah mengajak umat agama lain untuk masuk ke dalam Islam. Dan semua ayat Al-Qur'an mau pun Hadits tentang orang-orang "kafir" dianggap oleh kaum Liberal sebagai sesuatu yang "diskriminatif" dan juga sudah "out of date", sehingga tafsirnya juga harus dimodernkan.


Atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal menegaskan bahwasanya umat Islam mesti menerima Sistem Demokrasi Barat agar "diridhoi" masyarakat Internasional, sehingga harus secara suka rela meninggalkan penerapan syariatnya. Mereka menekankan bahwasanya umat Islam harus tunduk kepada "Suara Rakyat", karena suara rakyat adalah "Suara Tuhan", sehingga semua produk hukum demokrasi yang bersumber dari suara rakyat pasti benar, walau pun bertentangan dengan syariat. Bagi kaum Liberal, bukan zamannya lagi umat Islam "ngotot" menerapkan syariat Islam, apalagi dalam masyarakat heterogen. Dan bukan zamannya lagi, umat Islam menolak kepemimpinan non muslim. Demi perdamaian dunia, umat Islam harus mengedepankan "Kepentingan Internasional" dari pada kepentingan agamanya. Bahkan umat Islam harus selalu "Husnu Zhonn" kepada pihak Barat sebagai bukti Islam merupakan agama yang "Rahmatan Lil Alamin".



TAFSIR JALALAIN DAN TAFSIR JALANLAIN
Demikianlah, kaum Liberal dalam penafsirannya tentang "Rahmatan Lil Alamin" tidak lagi menggunakan tafsir Ulama Salaf mau pun Khalaf, bahkan tafsir sepopuler "Tafsir Jalalain" pun yang singkat padat dan ringkas jelas serta mu'tabar, tidak mereka tengok, karena mereka asyik dengan "Tafsir Jalanlain" yang serbah aneh dan menyesatkan.


Kaum Liberal tidak peduli dengan firman Allah SWT yang dengan tegas menyatakan bahwasanya agama yang ada di sisi Allah SWT adalah Islam dan bahwasanya agama yang diterima Allah SWT hanya Islam, sehingga barang siapa yang mencari dan memilih agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.3.Aali 'Imraan : 19 dan 85. Kaum Liberal telah "Tuli" terhadap firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 3 yang menegaskan bahwa agama Islam telah sempurna dan merupakan agama yang diridhoi Allah SWT, sehingga tidak boleh dikurangi atau ditambah-tambah, atau pun dirubah.


 
Kaum Liberal juga telah "Bisu" terhadap firman Allah SWT yang melarang pencampur-adukan antara yang Haq dan Bathil sebagaimana termaktub dalam QS.2.Al-Baqarah : 42. Serta kaum Liberal pun telah "Buta" dari petunjuk Allah  SWT tentang agama Islam yang tidak boleh dicampur-adukan dengan agama lain sebagaimana tertuang dalam QS.109.Al-Kafirun 1-6.


Kaum Liberal sungguh telah "Bisu Tuli Buta" terhadap firman Allah SWT dalam berbagai surat Al-Qur'an tentang agama Islam sebagai agama para Nabi dan Rasul sejak Adam AS hingga Muhammad SAW. QS.10.Yunus : 71-72 menceritakan bahwa Nabi Nuh AS dan pengikutnya  beragama Islam. QS.22.Al-Hajj : 78 menyatakan bahwa Allah SWT menamakan umat Nabi Ibrahim AS sebagai muslimin. QS.3.Aali 'Imraan : 67 menegaskan bahwa Nabi Ibrahim AS bukan Yahudi atau pun Nashrani apalagi Musyrik, melainkan seorang muslim yang lurus. QS.2.Al-Baqarah : 128 memaparkan tentang doa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS untuk dirinya dan keturunannya agar dijadikan sebagai kaum muslimin. QS.2.Al-Baqarah 132-133 menceritakan tentang agama para Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub dan Yusuf, 'alaihimis salaam, adalah Islam. QS.10.Yunus : 84 dan QS.7.Al-A'raaf : 125-126 mengabarkan bahwa Nabi Musa AS dan pengikutnya beragama Islam. QS.27.An-Naml : 15-44 menginformasikan bahwa Nabi Daud AS dan Nabi Sulaiman AS beserta umatnya memeluk agama Islam. QS.5.Al-Maa-idah : 111 menyebutkan pernyataan Nabi 'Isa AS tentang agama yang dianutnya adalah Islam.

Apalagi terhadap kewajiban penerapan Hukum Allah SWT, kaum Liberal tidak peduli sama sekali dengan dalih "substansialistis" yaitu cukup ambil maknanya saja. Padahal, QS.5.Al-Maa-idah 44 - 51 sangat jelas memaparkan petunjuk ilahi tentang kewajiban tersebut. Dalam ayat 44 dan 45, Allah SWT menginformasikan tentang umat Nabi Musa AS yang berkewajiban menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Taurat. Dan dalam ayat 46 dan 47, Allah SWT menginformasikan tentang umat Nabi 'Isa AS yang berkewajiban menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Injil. Sedang dalam ayat 48 dan 49, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya untuk menerapkan Hukum Allah SWT yang tertuang dalam Kitab Suci Al-Qur'an. Ada pun ayat 50, merupakan teguran keras Allah SWT terhadap mereka yang berpaling dari pada Hukum Allah SWT, sekaligus pernyataan ilahi bahwasanya tidak ada hukum siapa pun yang lebih baik dari pada Hukum Allah SWT. Lalu ayat 51, berisi larangan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin orang beriman.


Berkaitan dengan ayat-ayat tersebut, Asy-Syahid Sayyid Quthb dalam tafsir "Fii Zhilal Al-Qur'an" juz 6 hal.901 menyatakan : "Kafir karena menolak ketuhanan Allah yang tercermin dalam penolakan Syariah-Nya. Dan Zalim karena membawa manusia kepada selain Syariah Allah, dan menyebar kerusakan dalam kehidupan mereka. Serta Fasiq karena sudah keluar dari aturan Allah dan mengikut selain jalan-Nya." DR. mushthofa Al-Khin dan Syeikh Muhyiddin Daib Mastu dalam kitab "Al-'Aqidah Al-Islamiyyah" hal.581 menuliskan : "Sesungguhnya hukum atas orang yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah dengan Kekafiran, Kezaliman dan Kefasiqan, hanyalah berlaku atas para pengingkar terhadap kekuasaan ilahi dalam pembuatan hukum, atau para penghina terhadap kekuasaan hukum ilahi itu." Di Indonesia, Prof. Hamka dalam tafsir "Al-Azhar" juz 2 hal.263 menyatakan : "Dan Kufur, Zhulm dan Fasiqlah kita kalau kita percaya bahwa ada hukum lain yang lebih baik dari pada Hukum Allah." Dan Prof. DR. Quraisy Syihab dalam tafsir "Al-Misbah" juz 3 hal. 106 menyatakan : "Betapa pun, pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa ayat ini menegaskan bahwa siapa pun - tanpa kecuali - jika melecehkan hukum-hukum Allah atau enggan menerapkannya karena tidak mengakuinya, maka dia adalah kafir, yakni keluar dari agama Islam."
Sungguh kaum Liberal telah "Shummun Bukmun 'Umyun" dari ajaran agama Islam yang benar. Na'udzu billaahi min dzaalik.

LIBERAL DAN ISLAM ANTI KEKERASAN
Masih atas nama "Rahmatan Lil Alamin", kaum Liberal mengkampanyekan "Islam Anti Kekerasan". Semua bentuk kekerasan digeneralisir, sehingga terjadi pembusukan makna. Kisah perang Nabi SAW dan para Shahabat melawan kaum Kafirin dan Munafiqin, serta aneka episode kepahlawanan mereka hampir tidak pernah disinggung kaum Liberal, bahkan disembunyikan, karena bertentangan dengan kampanye mereka dan tidak sesuai selera mereka. Bahkan dalam buku "Lubang Hitam Agama" karangan Sumanto yang diberi pengantar oleh Ulil Abshar, di halaman 58 dikatakan bahwa kisah heroik para Nabi dan Mu'jizatnya hanya "dongeng".


Atas nama "Islam Anti Kekerasan", perlawanan para Mujahidin Islam di Philipina, Thailand, Afghanistan, Iraq dan Palestina serta belahan dunia lainnya, terhadap nafsu imperialisme Barat tidak lagi disebut sebagai "Jihad" oleh kaum Liberal, melainkan divonis sebagai "Aksi Kekerasan" yang bertentangan dengan Islam yang "Rahmatan Lil Alamin". Lucunya, kaum Liberal "bungkam" seribu bahasa terhadap kebrutalan Amerika Serikat di Iraq, Afghanistan dan Somalia, kekejaman Israel di Palestina, kejahatan India di Kashmir, kebiadaban Philipina di Mindanau, kekejian Thailand di Patani, kebengisan China di Xinjiang, dan sebagainya.


Kaum Liberal di Indonesia yang mengaku sebagai "muslim" sangat asyik mengecam dan mencaci maki kaum muslimin yang melakukan perlawanan terhadap serangan kafirin dan munafiqin terhadap aqidah, syariat dan akhlaq serta harta benda dan jiwa raga mereka. Kaum Liberal asyik menuduh gerakan Hisbah (Amar Ma'ruf Nahi Munkar) sebagai pelanggaran HAM, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, mengambil wewenang negara, melanggar hukum, melawan konstitusi, dan sebagainya. Suara Liberal sangat lantang jika ditujukan kepada Gerakan Islam. Namun, terhadap kaum Kafirin dan Munafiqin yang menyebar luaskan kemunkaran, melakukan perusakan, pembunuhan dan pembantaian terhadap umat Islam, suara Liberal "tidak bunyi".

Tampaknya, bagi kaum Liberal bahwa perlawanan Mujahidin Islam terhadap kezaliman adalah "Aksi Kekerasan", sedang kekerasan Kafirin dan Munafiqin terhadap umat Islam adalah "Kebijakan". Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Nabi tentang Jihad dianggap oleh kaum Liberal sebagai sesuatu yang "provokatif" dan sudah "kadaluwarsa", sehingga kini harus ditafsirkan secara "modern".
Kaum Liberal marah besar jika terjadi konflik antara umat Islam dan umat Kristen di Indonesia, apalagi jika ada "Gereja Liar" yang ditutup masyarakat muslim. Sumpah serapah kaum Liberal akan terdengar nyaring, berbagai tuduhan mereka lontarkan terhadap umat Islam. Namun saat ada sejumlah masjid umat Islam dibakar atau dihancurkan umat Kristen di sejumlah daerah minoritas muslim, lagi-lagi suara Liberal "tak terdengar".

Saat FPI Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jombang pada tanggal 24 April 2004 yang menampilkan KH. Misbahul Anam dari Jakarta (Sekretaris Majelis Syura DPP FPI) dan KH. Sa'dullah dari Sukoharjo (Ketua Majelis Syura DPD FPI Jatim), kaum Liberal meniupkan issue "seram" sambil menebar "ancaman kekerasan", sehingga beberapa gereja tutup tidak berani merayakan Paskah pada hari itu. Lalu, kaum Liberal menuduh FPI yang menggagalkan perayaan Paskah umat Kristiani di Jombang, padahal mereka yang menciptakan ketegangan suasana. Ironisnya, saat terjadi "kekerasan pelecehan" terhadap Islam di dalam mau pun di luar negeri, seperti Mush-haf Al-Qur'an dimasukkan ke lubang WC di Bekasi dan pembakaran Mush-haf Al-Qur'an di Amerika Serikat, kaum Liberal diam berjuta bahasa seolah mereka "senang" dengan peristiwa tersebut.
Begitukah makna "Anti Kekerasan" bagi kaum Liberal ?! Demikiankah cara Liberal memaknai "Anti Kekerasan" ?!

KRIMINALISASI MAKNA KEKERASAN
Liberal telah melakukan pembusukan makna "kekerasan" secara masif dan sistemik. Semua kekerasan digeneralisir sebagai perbuatan buruk dan busuk. Segala bentuk kekerasan dikatagorikan sebagai sikap hina dan tercela. Seluruh jenis kekerasan dikatagorikan sebagai kejahatan dan kekejaman. Akibatnya, terjadilah "kriminalisasi" makna kekerasan.


Padahal, kekerasan merupakan cerminan dari dua hal yang saling bertolak-belakang : Pertama,  cerminan dari ketegaran hati dan ketegasan sikap. Kedua, cerminan dari kebengisan hati dan kekasaran sikap.
Kekerasan sebagai cerminan dari ketegaran hati dan ketegasan sikap merupakan "kekerasan terpuji" yang tidak bertentangan dengan Syariat Islam, bahkan sangat dianjurkan, dan pada kondisi tertentu diwajibkan.  Dalam QS.9. At-Taubah : 73 dan QS.66. At-Tahrim : 9, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan munafiq yang mengganggu Islam. Kekerasan terpuji yang disnjurkan Islam ini identik dengan "ketegasan".


Ada pun kekerasan sebagai cerminan dari kebengisan hati dan kekasaran sikap merupakan "kekerasan tercela" yang dilarang dan diharamkan Islam. Dalam QS.16.An-Nahl : 125 dan QS.3.Aali 'Imraan : 159, Allah SWT memerintahkan Nabi SAW untuk berda'wah dengan hikmah, arif, bijak lemah lembut dan tidak boleh kasar atau pun bengis. Kekerasan tercela yang dilarang Islam tersebut identik dengan "anarkisme"
Menarik, dalam QS.3. Aali 'Imraan : 159, Allah SWT melarang Rasulullah SAW bersikap "keras" dalam berda'wah, tapi dalam QS.9. At-Taubah : 73 dan QS.66. At-Tahrim : 9, Allah SWT justru memerintahkan Rasulullah SAW untuk bersikap "keras" dalam memerangi kaum Kafir dan Munafiq. Artinya, antara kedua sikap "keras" tersebut pasti ada perbedaan, sehingga keras yang satu dilarang, sedang keras yang lain justru diperintahkan.

Dalam rangka memudahkan pembedaan antara "kekerasan terpuji" dan "kekerasan tercela", maka perlu diilustrasikan sebagai berikut : Jika seseorang rumah dan keluarganya didatangi sekawanan perampok bersenjata yang mau merampas hartanya, melukai anaknya, memperkosa isterinya dan membunuh dirinya, lalu ia melakukan perlawanan sekuat tenaga dengan senjata apa adanya. Maka kawanan perampok menyerangnya dengan brutal untuk membunuhnya, ia pun menyerang kawanan perampok habis-habisan, sehingga terjadilah saling serang dan saling melukai, serta baku hantam dan baku bunuh.

Dalam cerita di atas, kedua belah pihak, baik kawanan perampok mau pun si pemilik rumah, sama keras, dan sama melakukan "kekerasan". Namun kekerasan perampok dan kekerasan si korban perampokan tidak bisa dan tidak boleh "disamakan". Kedua macam kekerasan tersebut berbeda dan berbanding terbalik. Kekerasan para perampok lahir dari kebengisan hati dan kekasaran sikap, sedang kekerasan si empunya rumah lahir dari ketegaran hati dan ketegasan sikap. Kekerasan para perampok adalah kekerasan tercela yang dilarang dan diharamkan Islam, sedang kekerasan si pemilik rumah dianjurkan bahkan diwajibkan Islam untuk membela diri dan melindungi keluarga serta menjaga harta benda.

Karena itulah, tentara dibenarkan membunuh musuh di medan perang untuk melindungi rakyat dan bangsa serta negara. Dan polisi dibenarkan menembak mati penjahat yang melawan dan membahayakan jiwa. Serta masyarakat dibenarkan melakukan "bela paksa" untuk menyelamatkan jiwanya, yang dalam istilah hukum disebut "Overmatch" atau "Noodweer". Semua itu adalah "kekerasan" yang baik, bagus dan terpuji. Jadi, tidak semua kekerasan busuk dan buruk, hina dan tercela, jahat dan kejam, sebagaimana "definisi dungu" kaum Liberal.

LIBERAL DAN HUT ISRAEL
Saat FPI menggelar doa bersama umat Islam untuk As-Syahid Syeikh Usamah bin Ladin rhm di Jakarta, kaum Liberal "sewot" kebakaran ubun-ubun. Namun saat komunitas Kristen pecinta Yahudi menggelar perayaan HUT Israel, mereka tenang saja, bahkan ada yang senang. Direktur Ma'arif Institute "menyamakan" kedua peristiwa tersebut di atas, sejumlah media mengutip pernyataannya : "Peringatan HUT Yahudi sama dengan Doa FPI buat Osama." Suatu pernyataan yang sangat "Dungu", karena FPI menggelar Doa untuk Usamah di negara Islam yang bernama Republik Indonesia, setidaknya di negara mayoritas muslim yang menjadi anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), bukan di negara Kristen atau pun Yahudi. Sedang komunitas Kristen pecinta Yahudi menggelar HUT Israel bukan di negara Kristen atau pun Yahudi, tapi di negara Islam yaitu Republik Indonesia. Jika mereka menggelar HUT Israel di negara Kristen atau pun Yahudi, itu hak mereka, tapi di Republik Indonesia berarti mencari gara-gara untuk memancing "kekerasan".


FPI menolak keras perayaan HUT Israel di Indonesia dengan sejumlah alasan, antara lain : Pertama, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kedua, sesuai amanat Muqaddimah UUD 1945 bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan, maka Israel tidak boleh diberi tempat di Indonesia selama masih menjadi panjajah bumi Palestina. Ketiga, Indonesi telah berperan aktif ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengakuinya sebagai bangsa yang berdaulat, sehingga sebagai bentuk solidaritas perjuangan maka konsekwensinya harus menolak Israel yang menghalangi kemerdekaan tersebut. Keempat, Israel adalah penjahat perang dan pelanggar HAM serta musuh kemanusiaan yang harus diajukan ke Mahkamah Internasional. Kelima, merayakann HUT Israel di Indonesia berarti melecehkan mayoritas muslim di negeri ini, sekaligus melecehkan Konstitusi Negara RI.

Jadi, FPI memusuhi Israel, bukan karena mereka Israel atau karena mereka Yahudi, tapi karena mereka penjajah, penjahat perang, pelanggar HAM dan musuh kemanusiaan. Ternyata Liberal memang "Dungu", masalah macam itu saja mereka tidak paham, apalagi urusan agama. Nah, kalau sudah tidak paham agama tapi sok bicara agama, maka pasti akan melahirkan aneka kesesatan. Namun para penyebar kesesatan ini selalu mengatas-namakan agama, dan meyakininya sebagai ajaran agama versi "khayalan" mereka. Itulah sebabnya saya menilai bahwa Liberal adalah "Kesesatan atas nama agama", sehingga wajib diperangi kapan saja dan dimana saja mereka berada.

Karenanya, untuk kesekian kali saya mengingatkan agar tidak ada lagi umat Islam yang menyebut Liberal dengan sebutan "Islam Liberal" atau "Muslim Liberal". Liberal bukan Islam, dan Islam bukan Liberal. Kesesatan Liberal amat nyata, kekafirannya sangat jelas. Mari kita kampanyekan ke semua lapisan umat bahwa Liberal adalah musuh besar Islam, jaringan Iblis, antek Zionis, yang rasis dan fasis, gerombolan penoda aqidah dan penista syariat serta perusak akhlaq. Dalam rangka untuk membela Islam, maka tiada hari tanpa kampanye "Ayo, Ganyang Liberal !"
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar