"Rand
Corporation" yaitu sebuah Pusat Penelitian dan Pengkajian Strategi
tentang Islam dan Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica -
California dan Arington -Virginia di Amerika Serikat, atas biaya Smith
Richardson Foundation, melakukan kajian Gerakan Islam di berbagai
belahan Dunia Islam. Hasil penelitian dan kajian lembaga ini telah
diturunkan dalam bentuk sejumlah Laporan Resmi yang antara lain berjudul
: Civil Democratic Islam (Th.2003) dan Building Moderate Muslim
Networks (Th.2007).
Laporan "Rand Corporation" menjadi referensi penting bagi Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Intelligent Council / NIC) yang membawahi 15 Badan Intelijen dari 15 Negara, yang diketuai oleh Robert Hutchings. Dalam berbagai laporan hasil kajiannya, "Rand Corporation" memetakan Gerakan Islam sesuai dengan kepentingan Barat, yaitu menjadi empat kelompok : Fundamentalis, Modernis, Liberalis dan Tradisionalis. Dalam rincian setiap kelompok tersebut, diuraikan tentang karakter, ciri, status dan cara penanganan tiap kelompok.
Ditambah
lagi dengan dokumen-dokumen hasil penelitian lainnya, maka menjadi
jelas bahwasanya klasifikasi gerakan Islam yang dilakukan para peneliti
Barat sangat subyektif, karena hanya berdasarkan kepentingan Barat
semata.
FUNDAMENTALIS
Berdasarkan
kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan
Fundamentalis ialah Gerakan Islam yang berkarakter "Anti Barat". Cirinya
ada empat, yaitu : Pro Syariat Islam, Pro Khilafah Islamiyah, Anti
Demokrasi Barat dan Kritis terhadap pengaruh Barat. Status kelompok ini
adalah "Berbahaya", dan penanganannya adalah "Habisi".
Siapa
pun, perorangan atau kelompok Islam, yang mendukung perjuangan
penerapan Syariat Islam, dan setuju dengan penegakan sistem Khilafah
Islamiyah, serta menolak sistem Demokrasi Barat, lalu bersikap kritis
dan selektif terhadap pengaruh Barat, maka dipastikan oleh Barat ia
adalah Fundamentalis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras,
kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok
ini diberi status "Berbahaya" karena dinilai mengancam kepentingan
Barat. Kelompok ini dianggap tidak bersahabat dengan Barat, bahkan
cenderung memusuhi Barat. Kelompok yang Anti Demokrasi Barat selalu
dinilai sebagai kelompok yang tidak menghargai musyawarah, tidak toleran terhadap perbedaan, mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, anti dialog, kaku, kolot, radikal dan eksklusif.
Kelompok
ini harus dihabisi dengan berbagai macam jalan, antara lain : Pertama,
stigmaisasi kelompok. Caranya, semua perbuatan baik kelompok ini tidak
boleh dipublikasikan oleh jaringan media Barat dan anteknya. Sebaliknya,
semua kesalahan atau keburukan kelompok ini sekecil apa pun, wajib
dipublikasikan secara besar-besaran, bahkan harus diulang-ulang
pemberitaannya, walau pun sudah kadaluwarsa. Buat stigma negatif
kelompok ini sehingga diidentikkan dengan sesuatu yang tidak disukai
masyarakat, seperti radikalis, anarkis, teroris, dan sebagainya.
Kedua,
pengkerdilan aktivis. Caranya, halangi mereka dari pengembangan
pendidikan dan kualitas SDM lainnya. Dalam pemberitaan para tokoh dan
aktivis kelompok ini tidak boleh disebutkan gelar akademis atau pun
gelar kehormatan mereka, apalagi menyebut suatu karya atau hasil kerja
mereka. Cukup sebut nama, dan mereka mesti ditampilkan sebagai orang
yang tidak cerdas, tidak rapih, tidak kreatif dan tidak santun, bahkan
tonjolkan kebodohan dan keterbelakangan serta kegarangannya.
Ketiga,
pengucilan kelompok. Caranya, jangan beri kelompok ini kesempatan
sekecil apa pun dalam sistem kekuasaan, baik legislatif, yudikatif mau
pun eksekutif. Jangan libatkan kelompok ini dalam even apa pun,
baik nasional mau pun internasional. Jangan pernah meminta pendapat apa
pun dalam urusan yang bagaimana pun kepada kelompok ini. Jangan pernah
memberi peran apa pun dalam situasi bagaimana pun dan dimana pun.
Keempat,
pembusukan kelompok. Caranya, susupi dan adu domba antar aktivis dan
antar pimpinan mau pun anggota kelompok ini. Tunggangi setiap aksi
kelompok ini dan kacaukan agendanya. Ciptakan aneka kerusakan yang bisa
dinisbahkan kepada kelompok ini. Sebar fitnah dan tuduhan apa saja
secara tersistem yang bisa menghancurkan kelompok ini.
Kelima,
pembunuhan kelompok. Caranya, jebak dan ciptakan alasan hukum untuk
menangkap para tokoh dan aktivis kelompok ini. Buat alasan legal formal
untuk membubarkan kelompok ini. Dorong penguasa agar menjadikan kelompok
ini sebagai organisasi terlarang. Bayar preman untuk diadu dengan
kelompok ini. Ancam, teror dan intimidasi kelompok ini dimana pun mereka
berada. Buat para tokoh dan aktivis kelompok ini tidak nyaman
berpergian kemana pun. Pada kondisi puncak : Bunuh tokoh dan aktivis
kelompok yang paling berbahaya bagi kepentingan Barat.
MODERNIS
Berdasarkan
kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan
Modernis ialah "Kelompok Islam" yang berkarakter "Pro Barat". Cirinya
ada empat, yaitu : Anti Syariat Islam, Anti Khilafah Islamiyah, Pro
Demokrasi Barat dan Tetap Kritis terhadap pengaruh Barat. Status
kelompok ini adalah "Aman", dan penanganannya adalah "Rangkul".
Kekritisan
Modernis dan kekritisan Fundamentalis terhadap pengaruh Barat tidak
sama. Kekritisan Fundamentalis berdiri atas dasar Syariat Islam, artinya
segala pengaruh Barat yang bertentangan dengan Syariat Islam pasti
ditolak. Sedangkan kekritisan Modernis hanya atas dasar kepentingan
kelompok, bahkan cenderung pragmatis dan materialis.
Siapa
pun, perorangan atau kelompok yang "mengaku" Islam, tapi menolak
penerapan Syariat Islam, dan tidak setuju dengan penegakan sistem
Khilafah Islamiyah, serta sebaliknya setuju dan mendukung sistem
Demokrasi Barat, namun tetap bersikap kritis dan selektif terhadap
pengaruh Barat, maka dipastikan oleh Barat ia adalah Modernis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras, kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok
ini diberi status "Aman" karena dinilai tidak mengancam kepentingan
Barat. Kelompok ini dianggap cukup bersahabat dengan Barat dan
menguntungkan Barat, bahkan cukup pro Barat. Kelompok yang Modernis
selalu dinilai sebagai kelompok yang cukup menghargai musyawarah, cukup
toleran terhadap perbedaan, tidak bersikap mau menang sendiri, tidak
suka memaksakan kehendak, dialogis, kompromis, tidak kaku, tidak kolot,
bahkan progresif dan inklusif.
Kelompok
ini harus dirangkul dengan berbagai macam jalan, antara lain : Pertama,
pencitraan kelompok. Caranya, semua perbuatan baik kelompok ini harus
dipublikasikan oleh jaringan media Barat dan anteknya. Sebaliknya, semua
kesalahan atau keburukan kelompok ini sebesar apa pun, tidak boleh
dipublikasikan, apalagi diulang-ulang pemberitaannya, walau pun berita
baru. Andai pun mesti diberitakan cukup sekedarnya, itu pun harus
disertai dengan pembelaan. Buat stigma positif kelompok ini sehingga
diidentikkan dengan sesuatu yang disukai masyarakat, seperti humanis,
dialogis, kompromis, dan sebagainya.
Kedua,
pengembangan aktivis. Caranya, beri para aktivis Modernis bea siswa
untuk meraih berbagai gelar akademis di dalam mau pun luar negeri. Dalam
pemberitaan para tokoh dan aktivis kelompok ini harus disebutkan gelar
akademis atau pun gelar kehormatan mereka sepanjang-panjangnya, termasuk
menyebut aneka karya atau hasil kerja mereka. Mereka harus dipuji dan
terus diberi penghargaan dan penghormatan di tingkat nasional mau pun
internasional. Mereka mesti ditampilkan sebagai orang yang rapih,
disiplin, kreatif dan santun, bahkan tonjolkan kecerdasan dan kemajuan
serta kemodernannya.
Ketiga,
pengaktifan kelompok. Caranya, beri kelompok ini kesempatan
sebesar-besarnya dalam sistem kekuasaan, baik legislatif, yudikatif mau
pun eksekutif. Libatkan kelompok ini dalam even apa pun,
baik nasional mau pun internasional. Minta pendapat apa pun dalam urusan
yang bagaimana pun kepada kelompok ini. Dan beri peran apa pun dalam
situasi bagaimana pun dan dimana pun kepada mereka.
Keempat,
penyegaran kelompok. Caranya, beri bantuan finansial secukupnya untuk
berbagai kegiatan kelompok ini. Ciptakan kesempatan sosialisasi di semua
lini. Beri ruang yang cukup di berbagai media cetak mau pun elektronik.
Siapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melancarkan gerak
langkah kelompok ini.
Kelima,
pembelaan dan perlindungan kelompok. Caranya, dorong penguasa agar
menjadikan kelompok ini sebagai mitra dan sumber masukan untuk berbagai
kebijakan. Jaga kelompok ini dari segala gangguan. Buat para tokoh dan
aktivis kelompok ini agar nyaman berpergian kemana pun, dan fasilitasi
secukupnya.
LIBERALIS
Berdasarkan
kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan
Liberalis ialah "Kelompok Islam" yang berkarakter "Antek Barat". Cirinya
ada empat, yaitu : Anti Syariat Islam, Anti Khilafah Islamiyah, Pro
Demokrasi Barat dan Tidak Kritis terhadap pengaruh Barat. Status
kelompok ini adalah "Sangat Aman", dan penanganannya adalah "Besarkan".
Siapa
pun, perorangan atau kelompok yang "mengaku" Islam, yang sangat menolak
penerapan Syariat Islam, dan sangat tidak setuju dengan penegakan
sistem Khilafah Islamiyah, serta sangat setuju dan amat mendukung sistem
Demokrasi Barat, dan sama sekali tidak kritis terhadap pengaruh Barat,
bahkan menelannya tanpa seleksi karena baginya semua yang berasal dari
Barat sudah di atas segalanya, maka dipastikan oleh Barat ia adalah Liberalis, baik lugas mau pun tegas, lembut mau pun keras, kalem mau pun vokal, diam di rumah atau pun turun ke jalan.
Kelompok
ini diberi status "Sangat Aman" karena dinilai sama sekali tidak
mengancam kepentingan Barat, bahkan justru sangat menguntungkan Barat.
Kelompok ini dianggap sangat bersahabat dengan Barat, bahkan sudah
menjadi "Antek Barat". Kelompok Liberalis selalu dinilai Barat sebagai kelompok yang sangat menghargai musyawarah, sangat
toleran terhadap perbedaan, sangat suka mengalah, sangat tidak suka
memaksakan kehendak, sangat dialogis dan amat kompromis, tidak kaku,
tidak kolot, bahkan sangat progresif dan inklusif.
Kelompok
ini harus dibesarkan dengan berbagai macam jalan sebagaimana jalan
merangkul kelompok Modernis. Hanya saja kelompok ini harus
diprioritaskan dan harus dianak-emaskan ketimbang kelompok Modernis.
Jadi, jika kelompok Modernis harus dibantu dalam soal pencitraan,
pengembangan, pengaktifan, penyegaran, pembelaan dan perlindungan, maka
kelompok Liberalis harus lebih dari itu semua, karena Liberalis punya
nilai tambah dibanding Modernis, yaitu sama sekali tidak kritis terhadap
pengaruh Barat, bahkan selalu "membebek" terhadap kebijakan dan
keinginan Barat. Karenanya, jika seorang Modernis cukup
di-negarawan-kan, maka seorang Liberalis perlu di-wali-kan.
TRADISIONALIS
Berdasarkan
kacamata Barat dan sesuai dengan kepentingannya, yang dimaksud dengan
Tradisionalis ialah Gerakan Islam yang berkarakter "Netral" yaitu tidak
anti mau pun pro terhadap Barat. Cirinya ada empat, yaitu : Pro Syariat
Islam, Pro Khilafah Islamiyah, Pro Demokrasi Barat dan Kritis terhadap
pengaruh Barat. Status kelompok ini adalah "Waspada" dan penanganannya
adalah "Dijaga".
Dalam
batas tertentu, kelompok ini terlihat agak "plin-plan", karena menerima
sistem Islam dan sistem Demokrasi Barat sekaligus. Namun dalam batas
lain, kelompok ini memiliki pemahaman sendiri tentang makna Demokrasi,
tidak seperti pemahaman kaum Modernis atau pun Liberalis. Dan dalam
batas lainnya lagi, kelompok ini terlalu lugu dan polos, sehingga
terlalu "Husnu Zhonn" dengan sistem Demokrasi Barat.
Kelompok
ini diberi status "Waspada" karena tiga dari empat ciri yang
dimilikinya sama dengan ciri Fundamentalis, sehingga dikhawatirkan mudah
terseret menjadi Fundamentalis. Dalam penilaian Barat, kelompok ini
setiap saat bisa berubah menjadi ancaman bagi kepentingan
Barat. Oleh sebab itu, kelompok ini harus dijaga betul, antara lain
dengan jalan : Pertama, pemisahan kelompok, yaitu kelompok ini harus
dipisahkan dan dijauhkan dengan kelompok Fundamentalis, bahkan kalau
perlu diadu-domba, karena persentuhan kelompok ini dengan Fundamentalis
berpotensi besar merubahnya jadi Fundamentalis.
Kedua,
pendekatan kelompok, yaitu kelompok ini harus terus didekati dan secara
perlahan diliberalkan atau dimoderniskan, atau sekurangnya menjadi
sahabat untuk menghantam Fundamentalis. Kelompok ini sangat potensial
karena berakar hingga ke akar rumput, sehingga bisa menjadi kawan yang
manfaat bagi Barat untuk menghadapi kaum Fundamentalis.
Ketiga,
perubahan kelompok, yaitu memberi kader-kader muda kelompok ini bea
siswa untuk studi Islam di negeri Barat, sehingga saat kembali ke
negerinya bisa menjadi ujung tombak perubahan kelompok ini menjadi
Liberalis atau Modernis. Diutamakan kader-kader muda dari anak cucu
tokoh-tokoh sentral kelompok ini sehingga upaya perubahan bisa lebih
maksimal agar hasilnya lebih optimal.
ANTEK ASING
Dalam
laporan resmi "Rand Corporation" disebutkan bahwasanya Departemen Luar
Negeri AS dan US Agency for International Development (USAID) telah
membuat "kontrak" dengan LSM-LSM Internasional seperti The National
Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute
(IRI), The National Democratic Institute (NDI), The Center for The Study
of Islam and Democracy (CSID) dan The Asia Foundation. Selain itu,
masih ada LSM-LSM lain bentukan Zionis Internasional (Freemasonry /
Illuminati) yang memiliki hubungan baik dengan "Rand Corporation",
seperti Ford Foundation dan Rockefeller.
Kontrak
tersebut dimaksudkan untuk membangun "Jaringan Muslim Moderat -
Liberal" yang Pro Amerika Serikat di seluruh Dunia. Dalam rangka
mensukseskan program tersebut, Amerika Serikat telah mengeluarkan uang
milyaran dolar. Dana sebesar US $ 700 juta / tahun digelontorkan AS
untuk Timur Tengah, sedang untuk Indonesia secara berturut-turut telah
digelontorkan dana sebesar US $ 60 juta untuk Th.2004, US $ 78 juta
untuk Th.2005, US $ 84 juta untuk Th.2006, US $ 96 juta untuk Th.2007,
US $ 143 juta untuk Th.2008 dan US $ 184 juta untuk Th.2009.
Di
Indonesia, yang paling gigih menjalankan program Liberalisasi Agama
sejalan dengan program AS di atas adalah AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yaitu sebuah Aliansi Cair yang
menghimpun tidak kurang dari 65 Organisasi, LSM, Kelompok Aliran dan
Keagamaan, antara lain : Indonesian Conference on Religion and Peace
(ICRP), National Integration Movement (NIM), The Wahid Institute,
Yayasan Tifa, Kontras, YLBHI, eLSAM, Jaringan Islam Kampus (JIK),
Jaringan Islam Liberal (JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi
Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi
Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Gender, Yayasan
Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Dalam
AKKBB bergabung sederetan tokoh nasional dan aktivis HAM, antara lain :
A.Rahman Toleng, A.Syafi'i Ma'arif, Abdul Moqsith Ghozali, Ade Armando,
Ahmad Baso, Ahmad Suaedi, Amin Rais, Azyumardi Azra, Bachtiar Effendi,
Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, Eep Saipullah Fatah, Eva Sundari,
Fajroel Rahman, Fikri Jufri, Gunawan Muhammad, Gus Dur, Guntur Romli,
Hendardi, Husein Muhammad, Ifdal Kasim, Jefry Geovani,
Kautsar Azhari Noer, Luthfi Syakanie, M.Syafo'i Anwar, Musthofa Bisri,
Moeslim Abdurrahman, Musdah Mulia, Rachland Nashidik, Rizal
Mallarangeng, Soleh Hasan Sueb, Syarif Usman, TGH.Subki Sasaki, Todung
Mulia Lubis, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Wardah Hafiz, Yenny
Wahid, Yudi Latif, Zainun Kamal, Zuhairi Misrawi dan Zuly Qodir.
Nama-nama
Organisasi dan LSM serta tokoh di atas tercantum dalam iklan yang
dipublikasikan sendiri oleh AKKBB di berbagai Media Cetak pada Mei 2008,
dan nama-nama tersebut tidak pernah membantah atas pengumuman tersebut.
Dalam iklannya, AKBB menuliskan : "....Tapi belakangan ini ada
sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancan
ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan kebencian dan ketakutan di
masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi
terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain. Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia,
Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan
kita. Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para
pemegang otoritas hukum, untukntidak takut kepada tekanan yang
membahayakan ke-Indonesia-an itu."
Bunyi
iklan AKKBB tersebut sangat provokatif, mereka menuduh kelompok Islam
yang Anti Ahmadiyah sebagai golongan Anti Bhineka Tunggal Ika yang
mengancam keutuhan NKRI, ingin merubah dasar negara dan menghancurkan
konstitusi. AKKBB mengklaim sebagai pembela setia Pancasila. Padahal,
AKKBB adalah kelompok Anti Islam yang bersembunyi di balik Pancasila,
kelompok Rasis yang bersembunyi di balik Bhineka Tunggal Ika, kelompok
penoda agama yang ingin menghancurkan keharmonisan hubungan antar umat
beragama di NKRI, kelompok Pluralisme yang ingin merusak keindahan
Pluralitas di Nusantara. AKKBB inilah yang menjadi "Biang Kerok" dalam
Insiden Monas 1Juni 2008. Tapi, AKKBB memang maling yang pandai teriak
maling.
Setelah
"keok" di Insiden Monas, AKKBB kembali "keok" saat diterbitkan SKB
Mendagri, Menag dan Jakgung tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah
tertanggal 9 Juni 2008. Ngotot bela Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya,
AKKBB mengajukan Yudicilal Review terhadap UU Penodaan Agama yang
menjadi dasar penerbitan SKB tersebut ke Mahkamah Konstitusi RI.
Tercatat sebagai pemohon pembatalan UU Penodaan Agama secara individu :
Gus Dur, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq. Sedang
secara lembaga : Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara Instutute,
Desantara Foundation dan YLBHI. Akhirnya, AKKBB "keok" lagi. Karena,
berkali-kali "keok", AKKBB mulai merengek dan mengemis bantuan "Bos". Persoalan
Ahmadiyah dibawa ke Amerika Serikat dan forum internasional lainnya,
hasilnya 27 anggota Kongres Amerika Serikat menyurati dan menuntut
Presiden SBY agar membatalkan UU Penodaan Agama dan tidak membubarkan
Ahmadiyah.
Namun, dengan cara itu pun, AKKBB tetap "keok", karena surat tersebut tidak digubris SBY. Apalagi kalau SBY punya keberanian untuk menjawab surat
tersebut dengan "Keppres Pembubaran Ahmadiyah", maka AKKBB makin "keok"
lagi. Namun sayang SBY penakut, tapi lumayan lah masih berani untuk
tidak menggubris surat. Ironis, pada September
2008 Gubernur Sumatera Selatan, seorang spesialis kandungan, yang
kerjanya hanya sebagai "dokter pisau bedah", berani menjadi Gubernur
pertama yang melarang Ahmadiyah, kok Presiden yang "tentara bersenjata"
takut. Gubernur Banten yang "perempuan" berani melarang Ahmadiyah, kok
Presiden yang "lelaki" tidak berani. Gubernur Jawa Barat yang berbadan
"kecil" bernyali macan berani melarang Ahmadiyah, kok Presiden yang
berbadan "besar" tidak bernyali. SBY memang patut didoakan, semoga ke
depan SBY betul-betul jadi pria sejati, lelaki jantan, pemimpin
pemberani, sehingga tidak pernah ragu lagi untuk membubarkan Ahmadiyah,
AKKBB
telah menyerap dana besar-besaran dari Lembaga-Lembaga Donasi Amerika
Serikat dan Zionis Internasional. Sejumlah tokoh AKKBB disebut-sebut
sebagai penerima dan penyalur dana tersebut ke berbagai LSM. Harian "The
New York Times" menurunkan laporan bahwa Amerika Serikat mengucurkan
dana sebesar US $ 26 juta sejak Th.1995 - 1997 kepada Adnan Buyung
Nasution yang merupakan salah seorang tokoh sentral AKKBB. Dan sumber
lain menyebutkan, bahwa Yayasan Tifa yang dimotori oleh Todung Mulia
Lubis sebagai LSM yang membagi-bagi dana asing ke berbagai LSM
Komprador.
Dari
fakta dan data di atas, bisa dipastikan bahwasanya Liberal adalah
"Antek Asing". LSM-LSM Liberal sudah lama menjadi budak bagi kepentingan
asing. LSM-LSM Komprador yang menjadi kaki-tangan asing semestinya
dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Keormasan. Dan para Tokohnya harus diperiksa, jika
terbukti menjadi agen asing yang membocorkan rahasia negara dan
membahayakan keutuhan NKRI, maka mesti ditahan dan dihukum berat.
Kesimpulannya,
Liberal adalah penjahat dan pengkhianat yang menjadi ANTEK ASING.
Semoga Allah SWT melindungi umat Islam dari kejahatan kaum Liberal dan
memenangkan umat Islam dari makar kaum Liberal.
Allahumma Dammiril Liberaaliyyah wa A'waanahaa minal Munaafiqiin wal Kuffaar.
Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab