Jumat, 26 Juli 2013

Mengapa SBY Diam atas Kejahatan Perdagangan Orang ?



MENGAPA SBY LEBIH TERTARIK MENGOMENTARI AKSI FPI DARIPADA KEJAHATAN INTERNASIONAL PERDAGANGAN ORANG YANG TERJADI DI KENDAL?..
Jakarta – FPI: Banyak pihak tersentak begitu mengetahui terjadi sebuah Insiden yang melibatkan Preman-preman penjaga Lokalisasi ALASKA, Sukorejo,Kab Kendal, Warga yang terpancing peristiwa tabrakan, dengan pihak Front Pembela Islam. Buah insiden hasil provokasi tersebut langsung disantap antek-antek Liberal pembenci Islam untuk dikembangkan menjadi opini publik yang mencerca FPI.

Padahal dibalik ini semua, terjadi penyesatan dan kebohongan luar biasa untuk menutupi sebuah Kejahatan yang dilarang secara Nasional maupun Internasional yaitu Tindak Pidana PERDAGANGAN ORANG khususnya Penampungan Pelacuran yang masuk dalam kategori KEJAHATAN HUMAN TRAFFICKING.
Apa itu Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ?

Kejahatan Perdagangan Orang, pada awalnya muncul dari konsep Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Universal Declation of Human Right sejak 10 Desember 1948 yang kemudian dilanjutkan dengan The Convention for the Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others (Resolusi PBB No 317 tanggal 2 Desember 1949) dengan Pasal intinya berbunyi :

"Whereas prostitution and the accompanying evil of the traffic in persons for the purpose of prostitution are incompatible with the dignity and worth of the human person and endanger the welfare of the individual, the family and the community"
 
(Bahwa Pelacuran dan turutannya yang merupakan pendayagunaan/bukan sekedar pengiriman saja, dengan maksud untuk pelacuran adalah tidak memenuhi harga diri dan nilai-nilai dari manusia serta membahayakan kesejahteraan pribadi, keluarga maupun komunitas/masyarakat.
Konvensi tersebut kemudian ditegaskan lagi dalam CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) pada tahun 1979. Hanya sayangnya tafsir dan perkembangan CEDAW ini kemudian disesatkan oleh antek-antek liberal menjadi sebuah dalil untuk mendukung program emansipasi yang kebablasan, termasuk menyerang ajaran agama Islam khususnya Bab Perempuan.

Namun semangat anti pelacuran tetap hidup dan sempat mampir sendiri bersih dari pengaruh-pengaruh liberal di Indonesia masuk dalam kategori Human Trafficking yang selanjutnya membentuk Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG.
Pasal 2 ayat 1 Undang-undang tersebut berbunyi :

Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Dalam ketentuan tersebut yang disebut dengan EXPLOITASI sangat jelas diatur dalam ketentuan umum undang-undang tersebut khususnya Pasal 1 butir ke 7 yang berbunyi :

7. Eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immateriil.
Maka jelaslah, Lokalisasi (penampungan) Pelacuran seperti ALASKA dahulu bernama SARIM yang diminta ditutup oleh FPI, memang melanggar Pasal 2 ayat 1 tersebut dan hal mana berupa sebuah Kejahatan Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 Tahun.
Sekarang semua pihak yang lebih mementingkan “Cara” yang dianggap dilakukan FPI dalam upayanya menutup sarang kejahatan tersebut dapat dianggap langsung atau tidak langsung turut serta melindungi kejahatan tersebut. Sehingga dikarenakan hal tersebut secara Nasional maupun Internasional sudah dianggap suatu Kejahatan, maka para pelaku dan pendukung-pendukungnya patut dilaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Mencermati komentar-komentar mengenai insiden FPI di Kendal termasuk dari SBY, maka seakan-akan orang dilupakan atau sengaja untuk dilupakan bahwa dibalik peristiwa itu, ada perlawanan terhadap suatu kejahatan yang sudah dinyatakan sebagai Kejahatan Internasional yaitu Kejahatan Perdagangan Orang. Apabila ditarik kedalam suatu kewajiban yang melekat pada SBY sebagai Presiden RI, maka jangan disalahkan apabila kemudian orang menduga SBY sengaja menutupi atau setidak-tidaknya membiarkan praktek lokalisasi pelacuran yang jelas-jelas ada di ALASKA Sukorejo, Kendal. Begitu pun dengan fakta masih banyaknya Lokalisasi Pelacuran yang tetap aman menjalankan prakteknya, bahkan di kota Jakarta tempat Pusat Pemerintahan. 
 
M Mahendradatta

Ustadz Arifin Ilham Menanam Padi, Habib Rizieq yang Jaga Tikusnya



Bogor (SI Online) - Dalam berjuang itu ada dakwah, ada hisbah (tegas), dan ada jihad (perang). Tingkatannya berbeda-beda namun semua harus saling mendukung. Demikian dikatakan Ustadz Arifin Ilham kepada Suara Islam Online usai halaqah shubuh di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor.





Menurut Ustadz Arifin, pembagian medan juang tersebut masing-masingnya memiliki karakteristik tersendiri, berbeda namun tidak bisa dipisahkan, masing-masing ada tempatnya.



"Rasulullah Saw mencontohkan kapan kita harus lembut, kapan harus tegas dan kapan harus perang. Dakwah dengan lembut iya benar tapi kan juga ada ketegasan dari rasul bahkan beliau Saw sampai berperang. Puncaknya adalah Jihad," ujar Ustadz Arifin.



Dengan mencontoh teladan Rasulullah Saw, Ustadz Arifin menggambarkan karakteristik tersebut dengan para ulama yang ada di negeri ini.



"Kemampuan Arifin dengan berdakwah, Habib Rizieq dengan ketegasannya, ayahanda Abu Bakar Ba'asyir dengan jihadnya, semuanya punya nilai lebih, dan saling mendukung satu sama lain," jelasnya.



Terkait tentang FPI yang sedang ramai diberitakan, Menurut Ustadz Arifin, FPI laksana tangan dalam tubuh umat Islam yang senantiasa berani memberantas kemaksiatan. 



"Arifin tidak bisa seperti Habib Rizieq, makanya kata beliau, Ustadz Arifin teruslah berdakwah menanam padi, biar Habib yang jaga tikusnya," ujarnya.



Menanam padi dan membasmi tikus, itulah inti pesan yang disampaikan oleh Habib Rizieq kepada Sang Kyai. Habib Rizieq sendiri kerap menyitir kalimat yang sarat kandungan filosofis ini. Dalam berbagai kesempatan, Habib menjelaskan kepada umat bahwa posisi FPI adalah pembasmi tikus-tikus yang merusak sawah dan lahan dakwah para ulama.



Ketika masyarakat sudah jenuh dengan ketidaktegasan aparat dalam membasmi tikus-tikus, ketika keadilan dan kenyamanan untuk menjalankan agama diganggu oleh tikus yang berwujud dalam aliran sesat macam Ahmadiyah, pemikiran liberal macam JIL, merusak lahan dakwah para ulama, maka lahirlah FPI dengan segala kekurangan dan kelebihannya.


rep: syaiful
 

Selasa, 23 Juli 2013

PRESIDEN FPI KECAM PRESIDEN RI




Jakarta – FPI: Peristiwa bentrok antara FPI dan preman pembecking prostitusi yang baru-baru ini terjadi ternyata juga membawa Presiden SBY turut berkomentar. Presiden mengatakan bahwa kericuhan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah, saat melakukan aksi sweeping sangatlah MENCEDERAI ajaran Agama Islam, bahwa ajaran Agama Islam tidak memperbolehkan main hakim sendiri. SBY menegaskan, langkah hukum akan diambil terkait peristiwa Kendal yang terjadi 18 Juli kemarin. Dia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Senang rasanya bila Presiden kita responsif terhadap hal-hal yang terjadi dalam lingkungan negara ini. Berarti Presiden kita perduli terhadap rakyatnya. Sayangnya, komentar dan respon Presiden sering salah kaprah alias tidak pada tempatnya. Terhadap kasus semacam bentrok di Kendal, Presiden SBY malah berkomentar sangat heboh dan seolah sangat peduli hukum dan taat aturan, giliran masalah pembantaian LP Cebongan misalnya, Presiden sunyi senyap tak terdengar berapi-api dalam merespon atau berkomentar. Ada yang salah pak Presiden? Komentar seorang kepala negara harusnya didasari dari pengamatan yang menyeluruh, bukan perpanjangan lidah apalagi komentar PENCITRAAN yang malah memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak memahami situasi yang terjadi. Sangat disayangkan!.
Komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tentang bentrok antara FPI dan PREMAN Kendal diantaranya menyinggung tentang aksi main hakim sendiri. Bagi SBY, ajaran Agama Islam tidak memperbolehkan main hakim sendiri. "Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan tindakan-tindakan perusakan," ujar SBY di acara Buka Puasa Bersama PT Pertamina, di Gedung JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, seperti dikutip detikNews, Ahad 21 Juli 2013.
Menurutnya, tindakan FPI yang kerap melakukan aksi sweeping seperti yang terjadi di Kendal sangatlah mencedarai ajaran Agama Islam. "Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam, mencederai agama Islam. Saya harus katakan itu saudara-saudara," ucapnya.
Bagaimana seorang Presiden bisa mengatakan bahwa monitoring FPI MENCEDERAI ajaran Islam, sementara PROSTITUSI dan PERJUDIAN yang terus aktif di bulan Ramadhan tidak MENCEDERAI Islam? Seharusnya yang patut dikomentari Presiden sebagai “MENCEDERAI AJARAN ISLAM” adalah PROSTITUSI dan PERJUDIAN, bukan aksi menolak maksiat yang mencederai Islam. Hendaknya Presiden SBY mempelajari dahulu situasi kondisi sebenarnya sebelum berkomentar yang tidak perlu. Apakah pantas dengan dasar toleransi maka umat Islam yang berpuasa membiarkan PELACURAN dan PERJUDIAN tetap melenggang?
Pernyataan Presiden SBY mendapat tanggapan serius dari Presiden Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Syihab. Menurut Habib Rizieq, tudahan Presiden SBY itu tidak didasari bukti yang kuat. SBY bukan seorang NEGARAWAN yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita.
Berikut ini tanggapan PRESIDEN FPI HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB atas komentar PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, yang diterima redaktur fpi.or.id, Senin 13 Ramadhan 1434 H/ 22 Juli 2013 M:
"Di Kendal, FPI tidak lakukan SWEEPING, tapi MONITORING damai tanpa senjata apa pun, justru FPI yang DISWEEPING oleh RATUSAN PREMAN PELACURAN BERSENJATA. Di Kendal, FPI tidak lakukan PERUSAKAN, justru beberapa Kendaraan FPI yang DIRUSAK dan DIBAKAR PREMAN. Di Kendal, FPI tidak MAIN HAKIM SENDIRI, tapi mendatangi POLRES dan minta TEMPAT PELACURAN DITUTUP apalagi di Bulan Ramadhan, justru FPI yang DIHAKIMI oleh RATUSAN PREMAN PELACURAN dengan berbagai macam senjata, hingga banyak yang terluka.  Bahkan KAPOLRES KENDAL menyatakan dengan JUJUR di berbagai Media bahwa FPI sudah koordinasi.
Di Kendal, FPI itu KORBAN bukan PELAKU ! Jadi, dasar tuduhan SBY itu apa ??? Dan kenapa dalam soal Kendal, SBY begitu semangat bicara tentang FPI yang jadi korban, dan bungkam terhadap  si pelaku PREMAN PELACURAN BERSENJATA dan TEMPAT PELACURAN yang buka siang malam di bulan Ramadhan ??? Kasihan, ternyata SBY bukan seorang NEGARAWAN yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang PECUNDANG yang suka sebar FITNAH dan bungkam terhadap MA'SIAT! Tentu, seorang PRESIDEN MUSLIM menyebar FITNAH dan membiarkan MA'SIAT, ditambah lagi melindungi AHMADIYAH dan aneka MEGA SKANDAL KORUPSI, sangatlah mencederai Ajaran Islam !!"..--------------
Kendati demikian, Presiden SBY juga menanamkan harapan terhadap Front Pembela Islam FPI, SBY yakin FPI bisa melakukan banyak hal yang berguna. “Saya menyeru kepada saudara-saudara saya yang ada dalam FPI untuk menghentikan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Cara memerangi kemaksiatan dan kemungkaran tidak harus dengan cara-cara yang lebih mungkar. Saya yakin FPI bisa melakukan banyak hal yang baik dan berguna bagi umat dan masyarakat kita,” tulis Presiden SBY dalam akun Facebooknya yang juga dirilis dalam situs resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Senin, 22 Juli 2013.
Tentu saja Front Pembela Islam (FPI) sangat berguna dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Betapa tidak, beberapa peristiwa penting menjadi catatan, bagaimana FPI ikut andil dalam aksi yang bersifat nasional, antara lain:

  1.     Yang mengevakuasi 100 ribu mayat korban Tsunami di Aceh adalah FPI bukan SBY.
  2.     Yang menuntut pembatalan KEPPRES MIRAS adalah FPI bukan SBY.
  3.     Yang menggagalkan KONSER LADY GAGA adalah FPI bukan SBY.
  4.     Yang menggagalkan KONTES WARIA di berbagai daerah adalah FPI bukan SBY.
  5.     Yang tetap konsisten menuntut pembubaran AHMADIYAH adalah FPI bukan SBY.
  6.     Yang berda'wah mengislamkan kembali lebih dari 1000 Ahmadiyah  di Jawa Barat adalah FPI bukan SBY.
  7.     Yang meredam kerusuhan Mbah Priok adalah FPI bukan SBY.
  8.     Yang membubarkan berbagai pertemuan PKI di berbagai daerah adalah FPI bukan SBY.
  9.     Yang gencar mengganyang pemikiran LIBERAL untuk selamatkan Aqidah umat Islam adalah FPI bukan SBY.
  10.     Yang berjuang untuk menuju NKRI bersyariah adalah FPI bukan SBY.
SBY ingin mengkritisi FPI boleh saja, tapi hendaknya berkaca dulu, karena SBY adalah KETUA UMUM PARTAI TERKORUP yang mudharatnya sangat menyengsarakan rakyat. Yang lebih miris lagi, menurut cerita seorang mantan menteri SBY, bahwa Presiden SBY tidak shalat. Dua poin tersebut bukan hanya mencederai Islam, tapi MENGKHIANATI ISLAM!!!. [slm/fpi]